Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka melalui Bidang Sekolah Dasar mengumumkan bahwa pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SD akan dibuka sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Orang tua/wali calon peserta didik diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan seperti kartu keluarga, akta kelahiran, dan bukti domisili.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui portal ini pada menu PPDB Online. Panitia akan melakukan verifikasi berkas sebelum status pendaftaran diperbarui. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekolah tujuan masing-masing atau kontak Dinas Pendidikan.
ppdb
Pengumuman Jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran Baru
16 July 2026 · Dilihat 7 kali