Profil Bidang Sekolah Dasar
Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka
Tugas Pokok dan Fungsi
Bidang Sekolah Dasar mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan operasional di bidang pembinaan kurikulum, kelembagaan, sarana prasarana, peserta didik, serta pendidik dan tenaga kependidikan pada jenjang Sekolah Dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.
Visi
Terwujudnya layanan pendidikan dasar yang bermutu, merata, dan berkarakter menuju masyarakat Majalengka yang unggul dan berdaya saing.
Misi
- Meningkatkan pemerataan dan perluasan akses pendidikan dasar.
- Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan dasar.
- Meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas layanan pendidikan dasar.
- Mengembangkan pendidikan berkarakter dan berbasis budaya lokal.
Struktur Layanan
Bidang SD membawahi beberapa seksi, di antaranya Seksi Kurikulum dan Penilaian, Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, serta Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, yang bekerja sama dengan seluruh Sekolah Dasar Negeri dan Swasta di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka.